Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding sebagai Orang Ketiga, Bella Luna Dipolisikan Istri Sah Suami

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Minggu, 24 Februari 2019 |23:15 WIB
Dituding sebagai Orang Ketiga, Bella Luna Dipolisikan Istri Sah Suami
Bella Luna. (Foto: Instagram)
A
A
A

Selain itu, pasangan yang menikah pada 15 Februari 2019 itu juga terancam terkena Pasal 280 KUHP, karena menyembunyikan pernikahan mereka. “Ancaman hukumannya bisa 7 tahun penjara,” ungkap Razman menambahkan.

Kisruh pernikahan Bella Luna menjadi besar, setelah Nana diketahui berstatus pria berkeluarga. Berdasarkan pengakuan Shirley, mahar senilai Rp2 miliar yang digunakan Nana untuk meminang sang aktris berasal dari tabungan kedua buah hati mereka.

Baca juga: Ridwan Kamil Kenang Masa Remaja Lewat Dilan 1991

Hingga berita ini diturunkan, Bella Luna belum memberikan tanggapannya terkait laporan Shirley tersebut. Reza, manajer Bella Luna mengaku, tidak mengurusi kehidupan pribadi sang aktris.

“Urusan aku dengan dia hanya sebatas pekerjaan saja. Aku tidak masuk dalam urusan pribadi dia,” ujar Reza lewat pesan singkatnya kepada Okezone.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement