Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Sebut Saipul Jamil Bakal Bebas Dua Bulan Lagi

Revi C. Rantung , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |17:14 WIB
Pengacara Sebut Saipul Jamil Bakal Bebas Dua Bulan Lagi
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Kasus Suap Panitera PN Jakut, Majelis Hakim Vonis Saipul Jamil 3 Tahun Penjara

Tidak hanya sampai di situ, JPU kemudian melakukan banding hingga memberatkan masa tahan Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. Hingga kemudian Saipul Jamil mengajukan PK (Peninjauan Kembali) yang nyatanya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi.

Kendati telah ditolak, Dedi menyebut bila kliennya diuntungkan. Dengan harapan pada dua bulan kedepan kliennya bisa bebas.

"Kalau memang Mahkamah Agung menolak (PK) Peninjauan Kembali kita tidak ada masalah. Tapi kalau kembali ke Pasal 292 (pencabulan) yang vonisnya 3 tahun, dikali dua dengan vonis KPK 3 tahun, berarti kan enam tahun," paparnya.

Baca juga: Resmi Pacaran, Intip Deretan Foto Mesra Marion Jola dan Julian Jacob

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement