"Saya enggak tahu. Kalau biasanya kita jual begitu saja, enggak pernah ada masalah," pungkas dia.
Sayang hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Falcon dan MAX Pictures terkait tidak adanya ijin produksi ulang film Benyamin Biang Kerok, seperti yang diutarakan Asop Subroto.
Sidang gugatan hak cipta Benyamin Biang Kerok sendiri harus ditunda karena pihak Falcon dan MAX Pictures tidak memenuhi panggilan pengadilan. Rencananya, sidang akan kembali digelar pekan depan dengan ketentuan seluruh tergugat hadir.
(edh)