Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Sengketa Hak Cipta Benyamin Biang Kerok Kembali Bergulir

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |12:40 WIB
Sidang Sengketa Hak Cipta Benyamin Biang Kerok Kembali Bergulir
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus sengketa hak cipta film Benyamin Biang Kerok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018). Kali ini, Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi pihak Falcon Pictures selaku tergugat untuk melakukan eksepsi.

"Hari ini sudah jawaban dari tergugat," ujar Bakhtiar Yusuf kuasa hukum Syamsul Fuad selaku penggugat.

Diketahui, Syamsul Fuad selaku penulis naskah Benyamin Biang Kerok mengajukan gugatan hak cipta terhadap Falcon Pictures. Selaku penulis skenario film tersebut, Syamsul merasa Falcon Pictures tidak pernah meminta ijin untuk membuat Benyamin Biang Kerok versi baru yang belum lama ini dirilis.

 

Buntutnya, Syamsul Fuad sempat mengirim somasi pada pihak Falcon Pictures terkait pembuatan Benyamin Biang Kerok versi baru. Namun somasi tersebut tidak mendapat tanggapan dari Falcon Pictures.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement