Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Praperadilan Ditolak, Luna Maya dan Cut Tari Tetap Tersangka Kasus Video Porno Ariel

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 07 Agustus 2018 |12:31 WIB
Tok! Praperadilan Ditolak, Luna Maya dan Cut Tari Tetap Tersangka Kasus Video Porno Ariel
Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Kedaluwarsa, Luna Maya dan Cut Tari Bisa Bebas dari Kasus Video Porno Ariel

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan atas kasus pornografi Cut Tari dan Luna Maya, dapat dipastikan bahwa penyidikan terhadap kedua artis tetap dilanjutkan. Cut Tari dan Luna Maya juga tetap menyandang status tersangka dalam perkara terkait.

Diberita Okezone sebelumnya, Kurniawan Adi Nugroho yang mewakili Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan atas kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari. Gugatan itu didaftarkan pada 5 Juni 2018 dengan nomor register 70/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL.

ariel_cut tari_luna maya

Dalam isi gugatan, pemohon meminta Polri untuk menghentikan penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya. Sebagai informasi, keduanya sempat dijadikan tersangka atas peredaran video porno tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement