Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kedaluwarsa, Luna Maya dan Cut Tari Bisa Bebas dari Kasus Video Porno Ariel

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 07 Agustus 2018 |11:56 WIB
Kedaluwarsa, Luna Maya dan Cut Tari Bisa Bebas dari Kasus Video Porno Ariel
Ariel dan Luna Maya (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Jelang Putusan Praperadilan, Luna Maya Pilih Pulang Kampung

Mengacu pada data itu juga, Nugroho pun optimis dirinya dapat memenangkan gugatan praperadilan.

"Kalau berdasarkan alat bukti yang disodorkan penyidik, jelas tindakan mereka terakhir 4 Agustus 2010. Sampai sekarang belum ada tindakan apapun. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu punya preseden perkara yang terjemu selama 5 tahun. Itu dianggap penghentian penyidikan. Dan kasus Luna Maya Cut Tari ini sudah 8 tahun. Jadi kami optimis," pungkasnya.

ariel_cut tari

Diberitakan dari hasil peliputan Okezone sebelumnya, Kurniawan Adi Nugroho mengajukan gugatan praperadilan atas kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari. Gugatan itu didaftarkan pada 5 Juni 2018 dengan nomor register 70/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement