Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Video Porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, Polisi: Masih Berlanjut

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 06 Agustus 2018 |20:20 WIB
Kasus Video Porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, Polisi: Masih Berlanjut
Cut Tari, Luna Maya dan Ariel (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gugatan praperadilan terhadap kasus pornografi Cut Tari dan Luna Maya mendapat tanggapan Polri. Kata Brigjen M. Iqbal selaku Karopenmas Divisi Humas Polri, tudingan polisi menggantung kasus Cut Tari dan Luna Maya tidak dapat dibenarkan.

"Proses hukum masih berlanjut. Enggak ada istilah digantung," ujar Brigjen M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8/2018).

(Baca Juga: Dijual Untuk Kampanye, Ini Harga Rumah Ahmad Dhani)

(Baca Juga: Jadi Politisi, Bagaimana Nasib Manajemen Artis Ahmad Dhani?)

Ariel, Luna dan Cut Tari

Brigjen M. Iqbal juga mengatakan bahwa proses penyidikan perkara mempunyai tingkat kesulitan masing-masing. Menurutnya, kasus pornografi Cut Tari dan Luna Maya memang butuh pemeriksaan yang tidak sebentar.

"Dalam penanganan proses penyidikan, beberapa kasus beda-beda tingkat kesulitannya. Enggak bisa disamaratakan. Ada yang cuma seminggu katakanlah," jelas dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement