Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara, Ini Komentar Reza Artamevia

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Jum'at, 13 Juli 2018 |20:34 WIB
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara, Ini Komentar Reza Artamevia
Reza Artamevia (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Sebelum Putuskan Berhijab, Nikita Mirzani Mulai Risih Kenakan Baju Seksi

Belum lepas dari jerat hukuman narkoba, pria yang akrab dengan sapaan Aa Gatot ini kembali masuk persidangan meja hijau. Kali ini sidang kasus asusila yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada Gatot pada April 2018. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara.

 

Kasus ketiga atau yang terakhir adalah soal kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi. Pada persidangan itu majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Gatot dari tuntutan jaksa selama 3 tahun penjara pada Juli 2018. (ade)

(kem)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement