JAKARTA - Reza Artamevia menganggap putusan hukuman total 20 tahun penjara untuk Gatot Brajamusti dirasa kurang tepat. Saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018), Reza menganggap bahwa ada kecacatan hukum dalam putusan tersebut.
“Beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar. Udah itu tanggapan saya. Tidak mendapatkan keadilan yang benar dan yang pasti ada kecacatan dalam hukum Indonesia,” kata Reza.
Saat ditanya lebih lanjut apakah hukuman tersebut kurang, pelantun lagu Selalu Ada ini menegaskan bahwa putusan hukuman bukan kurang melainkan salah. Reza pun menolak memberikan komentar tambahan dari pertanyaan tersebut.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti harus menghadapi hukuman berlapis atas kasus yang dilakukannya. Gatot divonis 10 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba oleh Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, Nusa Tenggara, Barat, setelah jaksa mengajukan banding pada Juli 2017.