Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Roy Marten Komentari Tuntutan 6 Tahun Penjara Tio Pakusadewo

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |19:26 WIB
Roy Marten Komentari Tuntutan 6 Tahun Penjara Tio Pakusadewo
Roy Marten jenguk Tio Pakusadewo (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Roy Marten hingga Marcella Zalianty Jenguk Tio Pakusadewo di Pengadilan

Roy Marten

Mengacu pada tuntutan jaksa, Roy Marten berharap Majelis Hakim bisa memutus perkara Tio Pakusadewo dengan bijak.

"Semoga Majelis Hakim memvonis tidak sesuai dengan tuntutan, tetapi dengan logika bahwa sebaiknya rehabilitasi. Pengguna sebaiknya direhabilitasi, itu sesuai dengan Undang-Undang," tandasnya.

Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement