Share

Niat Mau Beli Saham, Roy Marten Kaget Dituding Terlibat Tambang Ilegal

Ravie Wardani, MNC Portal · Selasa 07 Februari 2023 16:16 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 33 2760683 niat-mau-beli-saham-roy-marten-kaget-dituding-terlibat-tambang-ilegal-OuENVjmGTH.jpg Roy Marten kaget dituding terlibat tambang ilegal (Foto: IG Gading Marten)

JAKARTA - Roy Marten kaget dengan tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Jambi. Sementara, dia mengaku hanya ingin membeli sebagian saham dari PT. Bumi Borneo Inti (BBI) milik sahabatnya, Herman Trisna.

Tak sendiri, tudingan itu juga melibatkan nama aktor Dwi Yan yang juga ingin membeli sebagian saham tersebut bersama Roy.

"Jadi sejauh itu yang kita tahu karena kita juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra (DC)," kata Roy Marten saat ditemui awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

ย Roy Marten dituding terlibat tambang ilegal

"Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan disini bahwa saya termasuk ilegal mining. Garis besarnya kayak gitu," sambungnya.

Roy Marten bersama Dwi Yan dan Herman Trisna mengaku baru mengetahui jika kepemilikan perusahaan tambang itu sudah berganti nama sejak 2021.

"Jadi ketika ketemu 2021 ada beberapa urusan kerjasama. Karena saya tahu beliau (Herman Trisna-red) punya tambang di Jambi, kita tanyakan, โ€˜boleh nggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham?โ€™, 'ayo', jadi lah kesepakatan kita," beber Roy Marten.

"Terus kita ke notaris saya dan Dwi Yan mau masuk ke dalam perusahaan tersebut, BBI namanya. Ternyata yang mengagetkan BBI sudah bukan punya Pak Herman," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Roy Marten juga menjelaskan sosok DC. Diketahui, DC sebelumnya bekerja sebagai Direktur Perusahaan PT. BBI.

Follow Berita Okezone di Google News

Namun, DC resmi mengundurkan diri dari perusahaan tersebut pada 2012. "Karena mau jadi bupati, mengundurkan diri," kata Roy Marten.

"Persoalannya sudah ditangani Mabes Polri dan Polda Jambi. Ada 3 yang dilaporkan yaitu Pemalsuan Surat Akta Otentik dipalsukan. Yang kedua penjualan tanah pelabuhan, dan ketiga alat-alat berat yang dijual oleh oknum tersebut," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Roy Marten dan Dwi Yan dituding terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Jambi. Selain itu Herman Trisna dianggap sebagai sosok kontraktor bodong PT. Bumi Borneo Inti (BBI).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini