JAKARTA - Roy Marten kaget dengan tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Jambi. Sementara, dia mengaku hanya ingin membeli sebagian saham dari PT. Bumi Borneo Inti (BBI) milik sahabatnya, Herman Trisna.
Tak sendiri, tudingan itu juga melibatkan nama aktor Dwi Yan yang juga ingin membeli sebagian saham tersebut bersama Roy.
"Jadi sejauh itu yang kita tahu karena kita juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra (DC)," kata Roy Marten saat ditemui awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
ย
"Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan disini bahwa saya termasuk ilegal mining. Garis besarnya kayak gitu," sambungnya.
Roy Marten bersama Dwi Yan dan Herman Trisna mengaku baru mengetahui jika kepemilikan perusahaan tambang itu sudah berganti nama sejak 2021.
"Jadi ketika ketemu 2021 ada beberapa urusan kerjasama. Karena saya tahu beliau (Herman Trisna-red) punya tambang di Jambi, kita tanyakan, โboleh nggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham?โ, 'ayo', jadi lah kesepakatan kita," beber Roy Marten.
"Terus kita ke notaris saya dan Dwi Yan mau masuk ke dalam perusahaan tersebut, BBI namanya. Ternyata yang mengagetkan BBI sudah bukan punya Pak Herman," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Roy Marten juga menjelaskan sosok DC. Diketahui, DC sebelumnya bekerja sebagai Direktur Perusahaan PT. BBI.
Follow Berita Okezone di Google News