Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Roy Marten Komentari Tuntutan 6 Tahun Penjara Tio Pakusadewo

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |19:26 WIB
Roy Marten Komentari Tuntutan 6 Tahun Penjara Tio Pakusadewo
Roy Marten jenguk Tio Pakusadewo (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Roy Marten ikut dalam rombongan artis yang menghadiri sidang Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). Sebagai sahabat, Roy mengaku prihatin dengan tuntutan Jaksa terhadap Tio.

"Kita prihatin, turut sedih melihat Tio sahabat kita dituntut enam tahun," ujar Roy Marten.

Baca Juga: Hakim Absen, Sidang Tio Pakusadewo Ditunda

Tio Pakusadewo

Sebagai yang pernah terjerat kasus serupa, Roy sadar betul Tio Pakusadewo tetap harus menjalani proses hukum. Namun bagi Roy, ancaman pidana yang dihadapi Tio saat ini dirasa berlebihan.

"Kalau seseorang berbuat salah, saya kira layak untuk dihukum, tetapi sebaiknya sesuai dengan kesalahannya," tuturnya.

Tio Pakusadewo dituntut enam tahun penjara dan denda Rp. 800 juta subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinilai bersalah atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Roy Marten hingga Marcella Zalianty Jenguk Tio Pakusadewo di Pengadilan

Roy Marten

Mengacu pada tuntutan jaksa, Roy Marten berharap Majelis Hakim bisa memutus perkara Tio Pakusadewo dengan bijak.

"Semoga Majelis Hakim memvonis tidak sesuai dengan tuntutan, tetapi dengan logika bahwa sebaiknya rehabilitasi. Pengguna sebaiknya direhabilitasi, itu sesuai dengan Undang-Undang," tandasnya.

Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement