(Baca Juga: Tiba di Kejaksaan, Fachri Albar Irit Bicara)
(Baca Juga: Dua Personel Wanna One Bakal Jajal Kehidupan Alam Liar di Sabah)
Merasa pihak Falcon Pictures tidak menunjukkan itikad baik, Syamsul Fuad pun mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Maret. Berkas gugatan Syamsul terdaftar dengan nomor perkara 9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst.