Baca Juga: Divonis 6 Bulan Kurungan, Iwa K Diam-Diam Sudah Tinggalkan RSKO
Selfi Nafilah kembali menjelaskan bahwa harta gono gini yang berupa satu unit rumah di kawasan Pinang Ranti tersebut merupakan hak dirinya dan buah hatinya. Oleh sebab itu, ia akan berjuang untuk mendapatkan haknya apapun hasil dari keputusan hakim nanti.
"Ada hak saya, ada hak anak saya, dan kita disitu harus berjuang ya untuk mendapatkan hak itu ketika nanti final hasilnya seprti apa itu sudah keputusannya," tegas Selfi Nafilah.
Kendati demikian, dalam pemberitaan sebelumnya melalui kuasa hukum, Lita Viani Purba, Iwa K merasa tidak terima dengan gugatan tersebut. Pasalnya, rumah itu berdiri di atas tanah milih ayah kandungnya, H.A Harun Saroshi.