Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani hari ini dijadwalkan menghadiri sidang ujaran kebencian. Kali ini, Dhani diberikan kesempatan untuk mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sempat dikabarkan berusaha melarikan diri dari proses hukum, Ahmad Dhani membuktikan bahwa pemberitaan itu salah. Dia tetap menghormati proses hukum dengan hadir di persidangan.
"PKI itu yang bilang katanya Ahmad Dhani kabur dan tidak kembali ke Indonesia serta diburu interpol. PKI-nya ya yang nyebarin berita hoax itu," ujar Dhani sebelum sidang.
Baca Juga: Ternyata Ini Jagoan Al Ghazali di Miss Indonesia 2018
Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017. Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Dia dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.
(kem)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri