Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Ditunda, Sidang Hak Cipta Benyamin Biang Kerok Kembali Digelar

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 05 April 2018 |14:41 WIB
Sempat Ditunda, Sidang Hak Cipta <i>Benyamin Biang Kerok</i> Kembali Digelar
Poster Benyamin Biang Kerok (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Sidang sengketa hak cipta Benyamin Biang Kerok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). Masih sama seperti sebelumnya, kedua pihak yang bersengketa yakni Syamsul Fuad dan Falcon Pictures diberikan kesempatan untuk menempuh jalur mediasi.

"Hari ini masih mediasi kedua," ujar Bakhtiar Yusuf selaku kuasa hukum Syamsul Fuad.

Diketahui, Syamsul Fuad selaku penulis naskah Benyamin Biang Kerok mengajukan gugatan hak cipta terhadap Falcon Pictures. Selaku penulis skenario film tersebut, Syamsul merasa Falcon Pictures tidak pernah meminta izin untuk membuat Benyamin Biang Kerok versi baru yang belum lama ini dirilis.

(Baca Juga: Angel Lelga Mulai Mual dan Pusing, Hamil Anak Vicky Prasetyo?)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement