JAKARTA - Kabar kurang menyenangkan datang dari Winda Viska. Sang suami, Mulyadi Tan alias Ahi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan minuman keras.
- Baca Juga: Terkena Preeklamsia, Winda Viska: Memang Seram Banget Sih!
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Winda Viska memang memberikan respon. Namun dirinya hanya menyampaikan doa demi kelancaran proses hukum sang suami.
"Cuma bisa berdoa kebenaran cepat terungkap. Proses (hukum) lancar," singkat Winda Viska saat dihubungi Senin malam, 2 April 2018.
Sebelumnya, Polres Bintan, Kepulauan Riau berhasil mengamankan lima kontainer di Pelabuhan Kijang. Kontainer tersebut berisi miras serta barang tanpa dokumen resmi.