Menurut keterangan polisi, satu dari lima kontainer merujuk kepada Ahi yang merupakan suami Winda Viska. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelundupan sekira 10.956 botol minuman beralkohol yang diamankan Polres Bintan.
Winda Viska sendiri sebelumnya sudah memberikan tanggapan terkait kabar penetapan status tersangka pada Mulyadi Tan. Dia meyakini bahwa tuduhan yang diarahkan pada sang suami tidak terbukti.
- Baca Juga: Winda Viska Ungkap Arti Nama Mahesa Mulya Tan, Anak keduanya
"Yakin sekali suami tidak seperti yang diberitakan akhir-akhir ini. Saya tahu persis suami saya," tegasnya.
(edh)