Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Limbad Pertanyakan Hukum Pelihara Rambut Gimbal ke Ustadz Somad

Miftahul Khoiriyah , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2018 |12:39 WIB
Limbad Pertanyakan Hukum Pelihara Rambut Gimbal ke Ustadz Somad
Limbad (Foto: Okezone)
A
A
A

"Rambut gimbal, rambut yang tebal atau panjang, selama tidak menimbulkan mudharat, ya tidak apa-apa. Hukumnya mubah," katanya.

Baca Juga: Luar Biasa, Master Limbad Angkat Suara Umumkan Pilih Nomor 3

Selama memberikan penjelasan, ustadz berusia 40 tahun ini juga menyelipkan kalimat candaan untuk mencontohkan kemudhorotan yang bisa membuat hukum memelihara rambut panjang dan tebal menjadi haram.

"Tapi kalau sampai dia menimbulkan mudharat, misalnya istri bangun pagi bingung dia bedakan mana sumbu kompor, mana rambut," tutupnya.

(edi)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement