Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Limbad Pertanyakan Hukum Pelihara Rambut Gimbal ke Ustadz Somad

Miftahul Khoiriyah , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2018 |12:39 WIB
Limbad Pertanyakan Hukum Pelihara Rambut Gimbal ke Ustadz Somad
Limbad (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Diam-diam Limbad mengidolakan Ustadz Abdul Somad dan menuliskan pertanyaan khusus di salah satu majelis pengajian. Pertanyaan Limbad tersebut tak jauh-jauh dari kehidupan yang dijalani selama ini.

Sebelum mengajukan pertanyaan, Limbad terlebih dahulu mengenalkan diri di surat yang telah ia kirim. Ini tentu saja disambut hangat dan penuh senyum oleh Ustadz Abdul Somad yang berada di hadapan para jamaah.

"Pak Ustaz, kenalkan nama saya Master Limbad. Oh, asli, "Apa hukumnya rambut gimbal?" baca Ustadz Somad lantas tersenyum.

Baca Juga: Gagal Atraksi Gantung Diri, Limbad Tebus dengan Aksi Bakar Diri

Tanpa pikir panjang, Ustadz Somad pun memberikan jawaban yang dimulai dengan kisah Nabi Muhammad SAW. Dalam kisahnya disebutkan bahwa Nabi memiliki rambut yang panjang karena situasi Makkah, tempat tinggalnya saat itu yang menjadikan rambut sebagai salah satu alat untuk melindungi diri dari panasnya cuaca di negara setempat.

"Nabi SAW yang diriwayatkan oleh guru saya, syaikh kami dulu katanya panas, Makkah itu sangat panas maka Nabi itu kepalanya ditutupi oleh tiga. Pertama rambut, baru penutup kedua qolansuwah (kopyah) setelah itu baru imamah (sorban)," terang Ustadz Somad.

Ustadz Somad menyebutkan bahwa tidak adanya larangan untuk memelihara rambut panjang dan tebal. Namun hal itu akan menjadi haram saat menimbulkan mudhorot dan membuat pemilik rambut merasa rugi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement