JAKARTA - Tahun lalu, industri hiburan Tanah Air diguncang isu kurang mengenakkan. Beberapa nama artis menjadi korban pencatutan katalog yang diduga memuat daftar profil mantan pekerja hotel Alexis.
- Baca Juga: Muncul di Katalog Alexis, Sandy Tumiwa: Saya Kenal Keluarga Shinta Bebi Bibit, Bobotnya Bagus
Tak lama setelah katalog itu beredar, sejumlah nama yang ikut terdaftar seperti Widuri Agesty dan Shinta Bebi, langsung melaporkan pencatutan tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Lantas, bagaimana kelanjutan laporan dua nama diatas?
Selasa ini (6/2/2018), Shinta Bebi yang merupakan salah satu pelapor berinisiatif menanyakan perkembangan perkara terkait ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Perkara ini masih tetap jalan. Kami juga sudah menerima SP2HP sebanyak dua kali," kata Gus Bejo, selaku kuasa hukum Shinta.
Namun dalam lanjutan keterangannya Gus Bejo mengatakan, perkara pencatutan nama Shinta Bebi sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sejak pekan lalu. Apa alasannya?
"Menurut informasi dari penyidik, terlalu banyak pelaporan atas dugaan tindak pidana ini. Maka atas perintah pimpinan, dipindah perkara ini ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya.