Pada persidangan, ia juga diketahui sempat mengajukan berobat jalan. Namun sayangnya hal tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Tersandung Narkoba, Rhoma Irama Tak Khawatirkan Karier Ridho Rhoma
Usai melakukan wawancara selama kurang lebih delapan menit, Ridho Rhoma langsung dibawa oleh kedua orangtuanya masuk ke dalam mobil berwarna hitam. Merekapun nampak dikawal oleh pihak kepolisian, dan lamgsung meninggalkan halaman gedung RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Sebagaimana diketahui, Ridho Rhoma terseret perkara narkoba usai kedapatan membawa sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisapnya. Proses penangkapan sendiri dilakukan tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Maret 2017.
(edi)