JAKARTA - Ridho Rhoma akan segera mengajukan permohonan berobat jalan untuk kelanjutan proses rehabilitasi yang saat ini masih berlangsung di RS Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
- Baca Juga: Ridho Rhoma Jalani Rehabilitasi, Ini Kata Rhoma Irama
Permohonan dibuat mengingat sesuai aturan hukum, Ridho sudah menjalani dua per tiga masa tahanan dan diperbolehkan untuk berobat jalan.
Namun, proses untuk mengajukan permohonan berobat jalan tidak lah mudah. Ridho tetap harus menjalani assessment guna menentukan apakah dirinya sudah layak berobat jalan.
Lantas, apa komentar tim kuasa hukum Ridho Rhoma mengenai permohonan berobat jalan yang akan diajukan? Kepada Okezone, Achmad Cholidin memberikan jawaban.
"Saya meyakini dikabulkan. Seharusnya ya, kalau dilihat dari sisi aturan hukum," kata Achmad lewat sambungan telepon belum lama ini.
Selain sudah dipastikan melewati dua per tiga masa tahanan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga telah menolak banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas putusan Ridho Rhoma. Oleh karenanya, Achmad Cholidin tidak melihat adanya alasan lain untuk menolak permohonan berobat jalan yang diajukan kliennya.