(Baca Juga: Resmi Cerai dari Tiara Dewi, Lucky Hakim Bersyukur Pisah dengan Cara Baik-Baik)
(Baca Juga: Tak Punya Pacar, Dewi Rezer Senang Bisa Dekat dengan Siapapun)
"Majelis hakim menyatakan keduanya tidak bisa disatukan lagi. Kalian tahulah, bahwa pihak di sana ingin berdamai tetapi tidak pernah hadir ke sidang," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Putri Aisyah Aminah telah mengajukan gugatan perceraian dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. Ibu tiga anak ini menyatakan bahwa pernikahan siri yang terjadi secara diam-diam antara suaminya dengan wanita bernama Yuyun Wahyuni, menjadi penyebab dirinya mengajukan gugayan cerai kepada Ustadz Al Habsyi.
(aln)