Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minta Keringanan Hukuman, Ridho Rhoma Nilai Dakwaan Jaksa Tak Terbukti

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 06 September 2017 |00:30 WIB
Minta Keringanan Hukuman, Ridho Rhoma Nilai Dakwaan Jaksa Tak Terbukti
Ridho Rhoma (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ridho Rhoma membeberkan alasan meminta keringanan hukuman dalam nota pembelaan yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017). Menurut keterangan Achmad Cholidin selaku kuasa hukum, tuntutan yang diajukan jaksa belum dapat dibuktikan lantaran unsur pidana yang dilakukan Ridho tidak dijabarkan secara pasti.

(Baca Juga: Sampaikan Pledoi, Ridho Rhoma Menangis Lagi Sesali Pakai Narkoba)

(Baca Juga: Sidang Lanjutan Digelar, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Ridho Rhoma)

"Kami anggap tidak diuraikannya pasal itu, dakwaan atau tuntutan dari JPU dapat dibatalkan," ucap Achmad Cholidin saat ditemui usai sidang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement