Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ridho Rhoma Dituntut 2 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2017 |18:15 WIB
Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ridho Rhoma Dituntut 2 Tahun Penjara
Ridho Rhoma (Foto: Marni/Okezone)
A
A
A

Dengan dikenakannya pasal-pasal dalam dakwaan subsidair, Ridho pun terancam mendekam di balik jeruji besi selama dua tahun. Di balik tuntutan tersebut, jaksa penuntut umum memiliki beberapa pertimbangan.

Untuk alasan pemberat, jaksa menilai Ridho tidak mendukung gerakan pemerintah dalam melawan narkoba. Sementara untuk alasan yang meringankan, Ridho dianggap kooperatif selama berlangsungnya sidang.

(Baca Juga: Ridho Rhoma Merasa Diuntungkan oleh Saksi JPU, Kok Bisa?)

(Baca Juga: Tak Hanya Narkoba, Ridho Rhoma Juga Akui Pakai Dumolid)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement