Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satu Paket Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan Rio Reifan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2017 |13:35 WIB
Satu Paket Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan Rio Reifan
Rio Reifan (Foto: Instagram)
A
A
A

- Baca Juga: Kasus Narkoba, Rio Reifan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

- Baca Juga: Divonis 14 Bulan Penjara, Rio Reifan Menangis

Pengakuan Rio diperkuat dengan hasil tes urine yang dilakukan terhadap dirinya. Dalam hasil tes urine, Rio dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis Methampetamine.

Saat ini, Rio Reifan masih ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan dari penangkapan Rio.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement