Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba

Edi Hardian , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2017 |12:59 WIB
Lagi, Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba
Rio Reifan (Foto: Instagram)
A
A
A

BEKASI - Rio Reifan tampaknya tak jera pernah mendekam di balik jeruji penjara karena kasus narkoba. Pada Minggu (13/8/2017) malam di Jl. Raya Caman Kel. Jakasampurna Kec. Bekasi Barat, Rio diinformasikan kembali ditangkap karena kasus serupa.

- Baca Juga: Tangis Rio Reifan Rayakan Lebaran di Penjara

- Baca Juga: Menyesal, Rio Reifan Memelas Minta Direhab

Dari informasi yang beredar di media sosial, Rio dikabarkan ditangkap polisi lantaran kepemilikan dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap.

Adapun penangkapan awalnya terjadi lantaran pihak kepolisian mencurigai mobil yang berhenti di pinggir sebelah kiri dengan nomor Polisi B-54-KTI. Kemudian petugas menanyakan surat-surat kendaraan namun pengemudinya atas nama Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan surat kendaraan.

Karena kecurigaan ini lah polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang-barang terlarang sehingga Rio terpaksa diboyong untuk dilakukan pemeriksaan.

- Baca Juga: Kasus Narkoba, Rio Reifan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

- Baca Juga: Divonis 14 Bulan Penjara, Rio Reifan Menangis

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ataupun dari kuasa hukum Rio Reifan.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement