Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ridho Rhoma Merasa Diuntungkan oleh Saksi JPU, Kok Bisa?

Sumarni , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2017 |17:28 WIB
Ridho Rhoma Merasa Diuntungkan oleh Saksi JPU, Kok Bisa?
Ridho Rhoma (Foto: Marni/Okezone)
A
A
A

Para saksi memaparkan kronologi secara rinci penangkapan sang anak Raja Dangdut. Menurut kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, keterangan para saksi dari pihak JPU justru menguntungkan kliennya. Pasalnya, mereka memastikan Ridho bersikap kooperatif saat penangkapan. Mereka juga menekankan Ridho bukan bagian dari pengedar narkoba.

"Saksi yang kita dengarkan bagi kita cukup menguntungkan. Bahwasanya Mas Ridho tidak melakukan pengedaran. Itu tidak pernah. Mas Ridho menggunakan hanya untuk kepentingan pribadi," kata Ahmad saat dijumpai usai persidangan.

(Baca Juga: Nasib Ridho Rhoma Agar Tetap Direhabilitasi Ditentukan Minggu Depan)

"Tadi yang dihadirkan adalah saksi dari Polri yang terlibat atas penangkapan Ridho Rhoma. Dari tadi yang kita dengarkan perkembangan dari Mas Ridho yang memiliki sabu-sabu itu adalah digunakan untuk sendiri. Jadi bukan dikatakan menyimpan, memberikan ke orang lain itu tidak ada," imbuhnya.

(Baca Juga: Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Ridho Rhoma Tertunduk Lesu)

Ketiga saksi juga menekankan selama proses penangkapan terjadi, Ridho tidak memberikan perlawanan. Sehingga pihak kuasa hukum Ridho yang lain, Ismail optimis kasus yang menimpa kliennya dapat berjalan lancar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement