Akan tetapi, wanita 33 tahun ini mengaku bahwa pemerintah harus transparan dalam menggunakan dana tersebut. Hak tersebut agaknya harus dilakukan agar masyarakat semakin mengetahui tentang aliran dana pajak yang mereka bayarkan setiap tahunnya.
"Enggak ada perubahan, karena dari dulu memang sudah aku laporin. Pajak sudah peraturan berlaku. Saya sudah jadi wajib pajak," paparnya.
"Cuma yang perlu digarisbawahi, setelah warga negara bayar uang hasil pajaknya itu harus jelas dikemanakan. Itu saja sih," tandasnya.
(edh)