JAKARTA - Dokter sekaligus kreator konten Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Doktif angkat bicara mengenai penahanan dokter kecantikan Richard Lee. Ia memberikan respons soal penahanan Dokter Richard Lee (DRL) setelah tidak memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor.
Menurut Doktif, Richard Lee sebelumnya telah mendapat keringanan berupa kewajiban wajib lapor. Namun Richard Lee malah tidak menghadiri pemeriksaan dan justru melakukan live streaming.
“Doktif sempat menanyakan, kok bisa ya seorang tersangka yang sudah diberikan keringanan luar biasa oleh Polda Metro Jaya dengan wajib lapor, tapi mangkir dan tidak ada konsekuensi apa pun,” ujarnya.
“Waktu itu sekitar jam 10 pagi Doktif scroll TikTok dan melihat saudara tersangka ini sedang live. Doktif kaget luar biasa, karena bukannya dia harusnya ada jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Melihat hal tersebut, Doktif mengaku langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti. Beberapa hari kemudian, Doktif mengatakan dirinya kembali datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan nomor izin edar pada sebuah produk kecantikan.
Doktif pun sempat menyampaikan melalui siaran langsung bahwa dirinya berharap pihak kepolisian bersikap tegas terhadap kasus tersebut. Doktif juga mengaku terharu ketika akhirnya mengetahui bahwa penahanan terhadap Richard Lee benar-benar dilakukan.
Menurut Doktif, penahanan itu diharapkan dapat menjadi bentuk efek jera bagi Richard Lee. Doktif juga merasa sangat emosional ketika mengetahui penahanan tersangka terhadap Richard Lee bertepatan dengan malam Nuzulul Quran.