Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Richard Lee Jalani Masa Karantina setelah Masuk Lapas Pemuda Tangerang

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |11:30 WIB
Richard Lee Jalani Masa Karantina setelah Masuk Lapas Pemuda Tangerang
Richard Lee Jalani Masa Karantina setelah Resmi Menghuni Lapas Pemuda. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
A
A
A

TANGERANG - Richard Lee (DRL), tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, resmi dititipkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ke Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang. 

Richard akan menjalani masa penahanan sembari menunggu jadwal sidang. Anak Agung Made Suarja Teja, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa untuk dokter kecantikan tersebut.

"Status warga binaan semua sama dan harus berbaur. Tidak ada kekhususan, tidak ada spesial. Semua sama. Di mata hukum semua sama," ungkapnya kepada awak media, pada Senin (8/5/2026).

Anak Agung Made menjelaskan, sebelum dipindahkan ke Lapas Pemuda pihak kejaksaan telah memastikan kondisi kesehatan Richard Lee. “Sebelum dititipkan ke sini, DRL dipastikan dalam kondisi sehat,” imbuhnya.

Saat ini, Richard Lee tengah menjalani masa adaptasi di Lapas Pemuda. Dalam satu kamar, suami Reni Effendi tersebut, ditempatkan dalam sel bersama 10-15 warga binaan lainnya.

Selama masa karantina selama 2 minggu, Richard Lee dilarang untuk dijenguk oleh pihak luar, termasuk keluarga. “Karena DRL sedang menjalani masa pengenalan lingkungan di lapas tersebut,” tuturnya.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement