Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Richard Lee Bantah Jual Produk Ilegal, Doktif: Tak Ada Maling yang Ngaku!

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |20:33 WIB
Richard Lee Bantah Jual Produk Ilegal, Doktif: Tak Ada Maling yang <i>Ngaku</i>!
Doktif di Polda Metro Jaya
A
A
A

JAKARTA - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menanggapi bantahan rivalnya, dr Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen di Polda Metro Jaya. 

Richard menegaskan produk kecantikannya telah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Bantahan itu pun sampai ke telinga Doktif yang juga hadir di Polda Metro Jaya untuk menghadapi pemeriksaan laporannya dalam kasus yang lain. 

"Tidak ada maling yang ngaku ya," kata Doktif, Kamis (19/2/2026). 

Doktif menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum  kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement