Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Richard Lee Pasrah dan Akui Semua Perbuatan di Depan Jaksa

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |15:01 WIB
Richard Lee Pasrah dan Akui Semua Perbuatan di Depan Jaksa
Richard Lee
A
A
A

TANGERANG - Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Dokter Richard Lee atau DRL, telah menjalani pelimpahan tahap II ke Kejari Kota Tangerang pada Kamis, 4 Juni 2026. Sang dokter disebut sangat kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan jaksa peneliti.

Hal ini diungkap oleh Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja. Ia menyebutkan bahwa DRL didampingi oleh kuasa hukum saat proses serah terima dari penyidik kepolisian.

"Kemarin ada penasihat hukumnya. Eh kan secara SOP, KUHAP, jadi tersangka didampingi oleh penasihat hukum. Ada dua penasihat hukum yang mendampingi," kata Agung pada Senin (8/5/2026).

Namun, Agung mencatat tidak ada pihak keluarga maupun istri yang terlihat mendampingi DRL saat proses hukum tersebut berlangsung di kantor Kejari.

"Kemarin keluarga tidak ada. Tidak ada yang mendampingi. Tidak kami lihat ada keluarganya. Hanya didampingi dengan penasihat hukum saja," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement