Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Atensi Publik, Richard Lee Bakal Melawan 7 Jaksa Senior di Persidangan

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |16:02 WIB
Jadi Atensi Publik, Richard Lee Bakal Melawan 7 Jaksa Senior di Persidangan
Richard Lee
A
A
A

TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tengah fokus menangani kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menyeret tersangka Dokter Richard Lee (DRL). Sebanyak tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari dikerahkan untuk mengawal persidangan nanti.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja menjelaskan, penunjukan tim jaksa dalam jumlah besar ini lantaran perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat luas.

"Jumlah keseluruhan JPU yang akan bersidang nanti 7 orang. Tiga dari Kejati, 4 orang dari Kejaksaan Negeri. Yang katimnya (ketua tim) adalah Kasubsi Penuntutan, Pak Randika," ujar Agung, di kantornya pada Senin (8/5/2026).

Agung menambahkan, keterlibatan empat jaksa dari Kejari Kota Tangerang bertujuan agar proses persidangan berjalan efektif dan tanpa hambatan apapun.

"Kejari menunjuk 4 jaksa di Kota Tangerang ini tujuannya biar persidangan ini lancar, tidak ada hambat-hambatan. Karena perkara di Kota Tangerang ini kan sangat banyak sekali ya. Sehingga jaksa yang menangani ini lebih konsen, lebih full," ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement