JAKARTA - Nikita Mirzani berpotensi membuat laporan baru untuk Vadel Badjideh. Kali ini, sang aktris akan menjerat penari 19 tahun itu dengan dugaan video syur.
“Bisa ada laporan baru lagi. Jadi, ini beda dengan yang sebelumnya ya,” ungkap sang aktris kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 17 September 2024.
Video syur yang dimaksud Nikita Mirzani, dilakoni oleh Vadel Badjideh dengan putrinya, LM, yang masih berusia 17 tahun. Niat sang aktris itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Sebenarnya, untuk laporan baru ini bisa dikenakan dua pasal lagi sih. Yang satu, perlindungan anak. Lainnya, UU ITE terkait pembuatan konten pornografi,” ungkap Fahmi.
Jika Nikita Mirzani membuat laporan baru, maka ini akan melengkapi laporan sebelumnya. Sebelumnya, sang aktris telah melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.