Laporan tersebut didaftarkannya di Polres Metro Jaksel, pada 12 September 2024. Dalam laporannya tersebut, sang aktris menyertakan sejumlah bukti dan tiga saksi.
Nikita Mirzani dan tiga saksi itu diketahui sudah menjalani pemeriksaan pada 17 September 2024. Salah satu saksi, menurutnya, datang langsung dari luar negeri.
Bintang film Nenek Gayung itu menegaskan, dirinya sangat bersedia menemani sang putri menjalani pemeriksaan nanti jika memang diminta.
Nikita Mirzani menegaskan, membuat laporan polisi atas Vadel Badjideh untuk melindungi putrinya. LM.*
(SIS)