Penguntit Rain dan Kim Tae Hee Dihukum 6 Bulan Penjara

Muhamad Abiet Firdaus, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 09:26 WIB
Penguntit Rain dan Kim Tae Hee dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. (Foto: Harper's Bazaar)
Share :

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa di persidangan, pelaku mendatangi rumah Rain dan Kim Tae Hee sebanyak 14 kali sepanjang Maret hingga Oktober 2022. Dia bahkan mengetuk pintu rumah pasangan tersebut berulang kali. 

Meski telah mendapat peringatan dari polisi, namun A kembali menyambangi rumah pasangan artis tersebut pada 27 Februari dan 7 April 2023. Dia bahkan mendatangi salon kecantikan milik Rain dan Kim Tae Hee. 

Atas aksi tersebut, jaksa sebenarnya menuntut A dengan hukuman 1 tahun penjara dan terapi. Tuntutan itu didasarkan pada perbuatan pelaku yang memberikan dampak psikologis terhadap korban secara terus menerus.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya