"Karena tidak ada respons, akhirnya kita kirim kan surat kepada penggugat dan sudah diterima juga oleh lawyernya dan sudah di jawab," ujar Ana.
Usut punya usut, Wenny menyarankan agar suami Citra Kirana untuk melakukan tes DNA dibawah pihak Kepolisian.
"Kenapa harus melakukan DNA di Kepolisian? Padahal DNA itu di rumah sakit yang kita tahu. Karena ini anak dibawah umur tentu kita berharap waktu itu ada izin dari Wenny," lanjutnya.
Alih-alih menunggu persetujuan Wenny Ariani, pihak Rezky malah mendengar rencana kalau ibunda Kekey itu akan mengambil langkah hukum baru.
"Kita tunggu enggak ada juga respons untuk DNA. Kemudian kita dengar nih mau mempokokan aset lah, mau mengangkat SP3, bagi kita tidak ada masalah. Karena masalah utamanya adalah anak ini statusnya apakah anak biologis Rezky atau bukan karena itu sebenarnya persoalannya," jelas Ana Yuking.