JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2023). Kedatangannya ke Polda Metro Jaya diketahui untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan difitnah yang dilaporkannya terhadap Dewi Perssik.
Didampingi kuasa hukumnya, Radja Simanjuntak, Bang Ipul tiba di Polda Metro Jaya sekitar Pukul 13.34 WIB. Saat hadir, Ipul terlihat mengenakan kemeja bermotif bunga-bunga.
"Hari ini agendanya kita pemanggilan ya untuk klarifikasi laporan daripada pelapor Saipul Jamil," ujar Radja Simanjuntak kepada awak media.
Lebih lanjut, Radja menerangkan jika dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya membawa sejumlah bukti-bukti baru. Nantinya bukti tersebut akan diungkapkannya dalam pemeriksaan bersama penyidik.
"Nanti setelah diperiksa kami paparkan semuanya," jelas Radja Simanjuntak.
Sementara itu, kekasih dari Neng Dessy ini membenarkan bahwa kehadiran di Polda Metro Jaya adalah untuk memberikan keterangan soal kasus dilaporkan kepada mantan istrinya tersebut.
"Kasusnya tentang fitnah dan pencemaran nama baik, yang saya laporkan inisial DP. Saya warga biasa, dia pun warga biasa, kita sebagai warga biasa harus taat kepada hukum dan saling menjaga satu sama lain," beber Ipul.
Dihadapan awak media, pria 43 tahun ini mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum. Pasalnya, laporan terhadap mantan istrinya dapat diterima dengan baik dan kini tengah di proses oleh penyidik.