Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik, Tamara Geraldine Pernah Divonis Mati 2 Kali

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 07:15 WIB
Saipul Jamil (Foto: Instargam)
Share :

JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya mengambil langkah tegas terkait ucapan mantan istrinya, Dewi Perssik. Pada Rabu, 9 Agustus 2023 kemarin, kekasih dari Neng Dessy ini memilih untuk melaporkan Depe ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik, usai disindir masalah pedofil dan KDRT.

"Stop pedofil, stop KDRT. Aku sebagai perempuan, mengajak para wanita seluruh dunia terutama Indonesia untuk bisa menjaga anak-anak kita dari penjahat kelamin," ujar Dewi Perssik, dikutip dari YouTube Seleb Cam.

Saipul Jamil sendiri mengatakan bahwa dirinya mendukung langkah mantan istrinya terkait hal itu. Namun, ia tak terima apabila kampanye yang dilakukan oleh Depe bertujuan untuk menyindirnya.

Dihadapan awak media, Bang Ipul mengatakan bahwa dirinya bukanlah seorang pelaku KDRT apalagi pedofil. Bahkan ia sempat membeberkan soal keputusan pengadilan terkait hukuman penjaranya beberapa waktu lalu.

"Saya juga benci sama pedofil dan KDRT, saya menentang. Tapi kalau tujuannya untuk menyinggung saya, saya tegaskan, saya bukan pelaku pedofil," jelas Bang Ipul.

"Keputusan pengadilan inkrah tidak ada pedofil, anda tahu pedofil apa? Korbannya anak bocah di bawah 14 tahun. Sedangkan tahun 2016 yang menjadi korban saya pada masa lalu itu hampir 18 tahun, punya KTP," lanjutnya.

Sementara itu, Tamara Geraldine mengatakan bahwa dirinya pernah divonis mati oleh dokter lantaran penyakit yang dideritanya. Hal itu membuat wanita 49 tahun tersebut sampai memiliki niat untuk bunuh diri.

Bahkan, vonis mati yang dihadapinya tak hanya satu kali, melainkan dua kali dan terjadi pada 2005-2006.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya