Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra, Bermula dari Pinjam Uang

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 10:36 WIB
Guruh Soekarnoputra. (Foto: Instagram/@guruh_sukarno_putra)
Share :

"Akhirnya sampai 2014 Januari, Susy menggugat dengan dasar AJB. Susy Angkawijaya menggugat dengan dasar AJB dan Akta Pengosongan itu, kemudian menggugat Mas Guruh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,"papar Simeon Petrus.

Kesepakatan uang dijanjikan oleh Susy Angkawijaya untuk membayar tempo pinjaman ke Gautama belum dilakukan sama sekali. Bahkan, hubungan Suwantara Gautama dan Susy Angkawijaya sebagai suami istri tidak diketahui oleh Guruh Soekarnoputra. 

"Tadinya gitu tapi belum bayar sama sekali dan (Susy dan Gautama suami-istri) Mas guruh tidak pernah tahu, itu baru diketahui saat perkara berjalan," ucap Simeon.

"Kan nilai perkara ini banyak cacat formil, tidak bisa dieksekusi. Ada banyak yang ditambahkan oleh jaksa, jurusita dll," tutupnya.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya