Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra, Bermula dari Pinjam Uang

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 10:36 WIB
Guruh Soekarnoputra. (Foto: Instagram/@guruh_sukarno_putra)
Share :

Setelah terjadinya kesepakatan, kemudian di tanggal 3 Agustus 2011, tenor pinjaman Guruh seharusnya telah selesai. Sehingga dalam kesempatan itu, Guruh Soekarnoputra sempat menghubungi Suwantara Gautama, sayangnya tidak direspons yang bersangkutan.

"Agustus 2011 berakhir, Mas Guruh coba konfirmasi, tapi tidak bisa dihubungi tanggal 3 Agustus 2011," jelas Simeon.

Dengan waktu jatuh tempo pinjaman ke Gautama, rupanya Guruh membuat kesepakatan lain dengan seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya. Dari sinilah, Susy bersedia membantu Guruh dengan memberikan pinjaman, asalkan Guruh bersedia membuat Akta Jual Beli (AJB) rumah.

"Kemudian terjadilah kesepakatan itu dengan AJB, harga jual beli itu hanya Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar pun Mas Guruh tidak pernah terima," ungkap Simeon.

Adanya kesepakatan ini, tak berselang AJB dengan Susy langsung dibuatkan sedangkan PPJB awal belum dibatalkan dan uang Rp35 miliar serta bunga yang dipinjam Guruh ke Gautama belum dikembalikan.

Dengan modal AJB ini, Susy Angkawijaya kemudian menjadikannya sebagai landasan untuk menggugat Guruh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dengan nomor perkara Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya