Karena merasa dihalang-halangi untuk bertemu putra semata wayangnya, Yama Carlos mengadukan perbuatan sang istri ke Polda Metro Jaya, dan hal tesebut telah disambut dengan baik oleh pihak Kepolisian.
"Marco itu di bawah umur dan orang tuanya dilarang untuk bertemu, tadi ke Polda untuk konsultasi dan alhamdulillah sudah diterima dan ditanggapi," ungkap Yama.
Aktor bernama asli Hambara Manda tersebut pun mendapat titik terang dari perkaranya, dan berusaha melaporkan hal itu secepatnya.
Adapun tujuan dari Yama Carlos menempuh jalur hukum, yakni agar Marco bisa segera kembali ke pelukannya.
"Tujuan kami yakni Marco bisa kembali kepada ayahnya, selambat-lambatnya bulan ini, karena bulan Juni sudah masuk sekolah," timpal kuasa hukum Yama Carlos, Arjana Bagaskara.
(ltb)