"Sudah (tutup pintu damai). Kami sedang tunggu proses pidana ini. Gugatan cerai juga sudah dipersiapkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT. Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda saat itu berada di Surabaya.
Tindak KDRT tersebut diduga berlangsung saat keduanya berada di salah satu Hotel di Kediri. Bahkan pihak kepolisian juga sempat menyita beberapa barang bukti, mulai dari sprei, CCTV, hingga hasil visum.
(van)