Makin Bervariasi, Vision+ Original Series Kejarlah Daku Kau Kutangkap Tayang dalam 12 Episode

Kiki Oktaliani, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 21:35 WIB
Kejarlah Daku Kau Kutangkap (Foto: Instagram)
Share :

Semnetara itu, serial Kejarlah Daku Kau Kutangkap akan tayang dengan total 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+. Episode 1 dan 2 bisa disaksikan secara gratis, dan episode-episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlangganan Vision+.

Untuk menikmati berbagai konten di Vision+, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium yang memiliki berbagai original series, Video on Demand dari berbagai genre, serta channel lokal dan internasional dengan film dan program TV kelas dunia. Untuk menikmati konten Vision+ lengkap dengan berbagai pertandingan olahraga, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium with Sports dengan tambahan channel olahraga yang lengkap.

Untuk mengetahui berbagai informasi mengenai Kejarlah Daku Kau Kutangkap dan serial terbaru Vision+, Anda bisa mengunduh Vision+ sekarang di Google Play Store dan App Store atau kunjungi www.visionplus.id. Anda juga bisa mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp di 0888 8000 00.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya