Alasan Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara, Lecehkan 3 Wanita saat Mabuk

Claudia Noventa, Jurnalis
Sabtu 26 November 2022 16:29 WIB
Kris Wu. (Foto: Instagram @kriswu)
Share :

Biro pajak juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah diperintahkan untuk membayar 600 juta yuan atau RP 1,3 triliun untuk pelanggaran terkait pajak, termasuk menyembunyikan pendapatan pribadi.

Pihak berwenang menyatakan bahwa antara 2019 dan 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar 95 juta yuan atau 207 miliar dan pajak kurang bayar sebesar 84 juta yuan atau Rp 183 miliar.

Sementara itu diketahui, Kris Wu memulai debutnya melalui EXO pada tahun 2012, namun ia meninggalkan grup tersebut pada tahun 2014 karena masalah kontraknya dengan SM Entertainment. Setelahnya, ia mulai berkarier di China.

(CLO)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya