Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejaksaan Resmi Menahan Kris Wu atas Dugaan Pemerkosaan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 17 Agustus 2021 |11:57 WIB
Kejaksaan Resmi Menahan Kris Wu atas Dugaan Pemerkosaan
Kejaksaan resmi menahan Kris Wu atas dugaan pemerkosaan. (Foto: Instagram/@kriswu)
A
A
A

BEIJING - Kejaksaan Distrik Chaoyang, Beijing, China, resmi menahan Kris Wu atas kasus dugaan pemerkosaan. Global Times melaporkan, pernyataan itu dirilis pihak kejaksaan lewat keterangan resminya, pada 16 Agustus silam. 

Berkas kasus Kris Wu dilimpahkan ke kejaksaan setelah 2 minggu menjalani pemeriksaan intensif atas tuduhan kejahatan seksual (pemerkosaan dan pelecehan seksual) hingga pengancaman. Sepanjang pemeriksaan, dia ditempatkan di ruang tahanan Kepolisian Distrik Chaoyang. 

Kris Wu resmi ditahan kejaksaan. (Foto: Instagram/@kriswu)

Kasus dugaan pemerkosaan yang disangkakan pada Kris Wu bermula dari kicauan seorang perempuan, Du Meizhu. Lewat Weibo dia mengaku, mendatangi rumah sang aktor untuk audisi menjadi model video klip. 

Di rumah itu, Meizhu mengklaim dipaksa untuk berhubungan badan. Namun saat pemeriksaan, polisi mengatakan, perempuan itu mengakui bahwa hubungan seks yang terjadi di antara mereka tanpa paksaan. 

Baca juga: Korban Bertambah, Remaja AS Klaim Diperkosa Kris Wu

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement