JAKARTA - Jerinx Superman Is Dead (SID) bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali hari ini, Selasa (2/8/2022). Momen pelepasan sang musisi ini kemudian diramaikan oleh band binaan lapas, Antrabez.
"Tadi juga sebelum keluar lapas, Jerinx dilepas oleh band Antrabez," ujar Gendo Suardana, sang kuasa hukum saat dihubungi awak media.
"Antrabez itu bukan band bentukan Jerinx, tapi band yang sudah lama ada di Lapas Kerobokan. Jerinx masuk gabung," sambungnya.
Kebebasan Jerinx ini setelah pihaknya mengajukan permohonan cuti bersyarat. Pemilik I Gede Ari Astina ini selanjutnya masih harus melaksanakan kegiatan wajib lapor rutin.
"Iya, bebas karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo.
Seperti diketahui, perkara hukum ini bermula ketika Jerinx SID terlibat perseteruan dengan Adam Deni terkait pembahasan endorse covid. Personel SID itu kemudian menuduh Adam sebagai dalang di balik akun Instagramnya yang hilang.
Jerinx disebut memberikan pernyataan bernada ancaman kepada Adam ketika menghubunginya via telepon. Tak terima, sang pegiat media sosial itu melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Atas perbuatannya itu Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta. Hukuman tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani.
(aln)