Kekerasan tersebut disinyalir berdampak pada psikis ibu dua anak tersebut. Hanya saja, sang kuasa hukum enggan membeberkan secara gamblang bentuk kekerasan tersebut.
"Karena ada keterangan psikolog, mbak Runi butuh psikolog untuk konseling akibat proses ini. Benar atau tidak, itu harus Pengadilan, kami hanya menduga," ucap Abdul Hamim Jauzie.
"Ini kekerasan rumah tangga kan tidak hanya psikis, juga ada dugaan kekerasan lainnya," sambungnya.
(aln)